Perlu Rekonstruksi Anggaran Belanja Pendidikan Sesuai Amanat Konstitusi

27-06-2022 / BADAN ANGGARAN
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhammad Kadafi dalam Rapat Banggar DPR RI bersama Pemerintah dan Bank Indonesia, di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022). Foto: Jaka/Man

 

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhammad Kadafi menilai perlu adanya rekonstruksi anggaran belanja pendidikan yang sesuai dengan amanat konstitusi sebesar 20 persen. Oleh karena, menurutnya, selama ini beban pengelolaan pendidikan, menurut data selama ini, menjadi porsi terbesar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Kementerian Agama.

 

“Oleh karena itu, saya melihat postur anggaran untuk Kemendikbud dan Kemenag belum menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan,” ujar Kadafi dalam Rapat Banggar DPR RI bersama Pemerintah dan Bank Indonesia, di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022).

 

Karena itu, Kadafi mengingatkan keseriusan pemerintah dalam mendorong investasi masa depan bangsa tersebut. Jangan sampai, tegasnya, masih ada pergunjingan masyarakat mengenai gaji guru di Indonesia yang lebih murah dibandingkan negara-negara tetangga. Termasuk, gaji dosen dan bantuan biaya riset di Indonesia dibandingkan negara tetangga.

 

Yang kedua, ia juga ingatkan mengenai anggaran untuk pembangunan unit sekolah baru dalam rangka untuk pemerataan kualitas pendidikan. Sebab, sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai pertambahan usia produktif dan jumlah calon siswa baru di semua jenjang pendidikan, diperlukan penambahan unit kelas baru di semua jenjang pendidikan.

 

“Itu dua hal yang harus menjadi catatan karena menjadi amanat konstitusi. Postur anggaran ini  harus kita rekonstruksi ulang. Mudah-mudahan ini bisa mendorong pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia,” ujar Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI ini.

 

Yang terakhir, Kadafi menegaskan perlu membuat aturan turunan untuk mendukung komitmen anggaran pendidikan ini. Hal itu karena banyak daerah belum melaksanakan amanat konstitusi 20 persen anggaran pendidikan. “Karena itu butuh aturan turunan yang mengikat agar pemda juga benar-benar menjalankan fungsi anggaran pendidikan,” tutupnya.

 

Diketahui, Rapat Banggar tersebut mengagendakan pembacaan laporan dari empat panja yang telah bekerja dalam rangka Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. Empat panja tersebut adalah Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN TA 2023; Panja RKP dan Prioritas Anggaran RAPBN TA 2023; Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN TA 2023; dan Panja Kebijakan Transfer ke Daerah RAPBN TA 2023. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Banggar Kasih Solusi Cespleng Antisipasi Risiko Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Apa Saja?
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN...
Pertimbangkan Kondisi Ekonomi, Pemerintah Diberi Ruang Diskresi Batas Atas-Bawah Kenaikan PPN
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespon terkait polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi...
Kunjungi Jatim, Banggar Bahas Kenaikan PPN 12%
04-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Surabaya - Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR...
Rapat Banggar DPR Bahas Anggaran 2025 Bersama Tujuh Menko
02-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator Kabinet Merah Putih di ruang...